get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Imsakiyah Indramayu Cirebon Majalengka dan Kuningan, Selasa 18 April 2023

Jadwal Imsakiyah Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan, Jum’at 7 April 2023

Jum'at, 07 April 2023 | 12:32 WIB
header img
Jadwal Imsakiyah Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan, Jum’at 7 April 2023 (Foto: Freepik)

Imam Alghazali


Mendengarkan musik (Foto: Dreamstime.com)

 

Sedangkan menurut Imam Alghazali melalui kitab Ihya Ulumiddin,

Pada dasarnya tidak ada satu pun nash Al-Quran maupun hadis Nabi besar Muhammad Saw yang secara jelas menghukumi musik.

Memang ada hadis yang melarang kita untuk memainkan alat musik tertentu seperti seruling.

Tapi larangan tersebut sebenarnya BUKAN ditujukan ke kita yag memainkannya atau serulingnya.

Namun larangan tersebut, lebih ditujukan tujuan atau lokasi memainkannya.

Jangan dengan Tujuan Maksiat

Spesifiknya lagi, bermain atau mendengar musik menjadi dosa jika tujuan atau lokasi memainkannya memiliki unsur maksiat.

Seperti yang dijelaskan lagi oleh Imam Alghazali, mendengarkan musik sama seperti mendengarkan suara benda mati atau suara hewan.

Dengan kata lain, jika suara yang didengar mengandung pesan kebaikan, maka mendengarkan musik hukumnya boleh dan halal.

Sebaliknya, mendengarkan musik menjadi dosa jika pesan dari lagunya tidak baik.

Atau ketika kita mendengarkan lagunya, kita sembari melakukan hal yang dilarang Islam.

Jadi kesimpulannya, selama kita tidak mendengar atau melakukan hal-hal yang dilarang Islam, maka mendengarkan musik di bulan Ramadhan, tidak masalah sama sekali.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut