Imam Alghazali
Mendengarkan musik (Foto: Dreamstime.com)
Sedangkan menurut Imam Alghazali melalui kitab Ihya Ulumiddin,
Pada dasarnya tidak ada satu pun nash Al-Quran maupun hadis Nabi besar Muhammad Saw yang secara jelas menghukumi musik.
Memang ada hadis yang melarang kita untuk memainkan alat musik tertentu seperti seruling.
Tapi larangan tersebut sebenarnya BUKAN ditujukan ke kita yag memainkannya atau serulingnya.
Namun larangan tersebut, lebih ditujukan tujuan atau lokasi memainkannya.
Jangan dengan Tujuan Maksiat
Spesifiknya lagi, bermain atau mendengar musik menjadi dosa jika tujuan atau lokasi memainkannya memiliki unsur maksiat.
Seperti yang dijelaskan lagi oleh Imam Alghazali, mendengarkan musik sama seperti mendengarkan suara benda mati atau suara hewan.
Dengan kata lain, jika suara yang didengar mengandung pesan kebaikan, maka mendengarkan musik hukumnya boleh dan halal.
Sebaliknya, mendengarkan musik menjadi dosa jika pesan dari lagunya tidak baik.
Atau ketika kita mendengarkan lagunya, kita sembari melakukan hal yang dilarang Islam.
Jadi kesimpulannya, selama kita tidak mendengar atau melakukan hal-hal yang dilarang Islam, maka mendengarkan musik di bulan Ramadhan, tidak masalah sama sekali.
Editor : Tomi Indra Priyanto