KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Pembayaran utang Pemda Kuningan, Jabar, meleset dari waktu yang telah dijanjikan yakni akhir April 2023, Selasa (9/5/2023). Hal ini diakui, jika selama bulan April terlalu banyak waktu libur sehingga proses pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) sedikit mengalami hambatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Asep Taufik Rohman dalam keterangan persnya, menyebut, proses pembayaran utang Pemda Kuningan awalnya akan dicicil selama 3 bulan yakni Februari-April 2023.
“Sebetulnya kita sudah berusaha agar sampai akhir April ini, proses pembayaran utang tunda bayar tahun anggaran 2022 bisa selesai. Namun ternyata kita juga sebelumnya tidak tahu, bahwa di April ini pemerintah ternyata memperpanjang masa cuti lebaran,” ujarnya.
Menurutnya, progres pencairan utang pemda kepada pihak ketiga atau penyedia pekerjaan sudah diberikan kepada 851 penyedia. Yakni baik untuk pekerjaan 95 persen maupun yang 5 persen.
“Masalahnya untuk pencairan yang 5 persen pekerjaan ini, tidak serta-merta bisa dicairkan jika masa pemeliharaan masih berjalan,” tukasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah membayar utang pemda sekitar Rp96 miliar. Sehingga sisanya sekitar Rp2,3 miliar masih belum dibayarkan, sebab menunggu progres pembuatan SPM dari masing-masing penyedia.
“Jadi hanya tinggal 3 SKPD lagi yang masih tersisa utang tunda bayar ini. Misalkan yaitu di Dinas PUTR, DPRPP, dan Dinas Kesehatan,” sebutnya.
Pihaknya meyakini jika proses pembayaran utang pemda segera selesai dalam waktu dekat. Namun tergantung penyampaian SPM dari SKPD yang bersangkutan, sehingga seluruh utang tahun 2022 bisa terselesaikan.
Bahkan saat rapat dengan Pansus Tunda Bayar DPRD Kuningan, pihak eksekutif berharap, persoalan utang pemda tidak terulang di kemudian hari. Bahkan proses pelunasan utang pemda terus dilakukan agar segera tuntas.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto