GARUT, iNewsIndramayu.id - Bupati Garut Rudy Gunawan optimistis hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak mayoritas diterima kontestan yang kalah. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Garut berencana akan melantik para kepala desa terpilih Gelombang II Tahap II tahun 2023 itu pada 16 Juni 2023 mendatang.
"Insya Allah 98 persen proses hasil Pilkades diterima oleh peserta yang kalah," kata Rudy Gunawan, Jumat (9/6/2023).
Rudy Gunawan meminta agar administrasi pasca Pilkades Serentak yang telah dilaksanakan pada 82 desa di 28 kecamatan segera diselesaikan para camat.
"Pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak 15 Mei 2023 akan dilantik serentak hari Jum'at tanggal 16 Juni 2023 di Pendopo jam 8 pagi," ujar dia.
Ia juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut beserta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, untuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan kepala desa dimaksud.
"Sedangkan terhadap keberatan yang diajukan calon yang kalah, silahkan untuk menempuh jalur hukum baik pidana maupun administrasi ke PTUN," ucapnya.
Jika ada putusan pengadilan atau terdapat perintah langsung dari pengadilan terkait keberatan dari kontestan yang kalah, Bupati Garut itu mengatakan akan menangguhkan pelantikan kepala desa yang dipersengketakan. Menurutnya, pihak yang keberatan atas hasil Pilkades Serentak akan ia hormati.
"Namun penyelesaiannya harus melalui prosedur yang ditetapkan UU (Nomor) 6 Tahun 2014 tentang desa dan seluruh aturan turunannya," katanya.
Dalam pelaksanaan Pilkades 2023, setidaknya terdapat 306 calon kepala desa yang ikut serta dalam pesta demokrasi di 82 desa dari 28 kecamatan se-Kabupaten Garut. Rudy Gunawan sendiri mengklaim pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahap II Tahun 2023 berjalan aman dan lancar. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto