get app
inews
Aa Text
Read Next : PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Satu Putaran Pasangan Ganjar-Mahfud

5 Orang Jadi Korban Ledakan Kembang Api di Indramayu

Minggu, 03 September 2023 | 14:52 WIB
header img
Sebuah rumah yang memproduksi kembang api di Indramayu, Jabar, mengalami ledakan hebat hingga membuat 5 orang jadi korban. (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Sebuah rumah yang memproduksi kembang api di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami ledakan hebat. Bahkan sebanyak 5 orang jadi korban ledakan, termasuk pemilik rumah pada Sabtu (3/9/2023).

Terlebih dari 5 orang korban ledakan, 4 orang di antaranya harus dilarikan ke RSUD Indramayu. Sebab mengalami luka bakar yang cukup serius.

Kejadian itu tepatnya terjadi di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabipaten Indramayu. Akibatnya sebanyak 5 orang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, rumah produksi kembang api ini diketahui adalah milik Nurman (65). Beberapa mengalami luka bakar cukup serius, sehingga harus dilarikan ke RSUD Indramayu.

Nurman turut menjadi korban dalam kejadian tersebut. Sementara 4 orang lain adalah karyawan korban yakni Masjaya (30), Imin (33), No (30), dan Darmin.

“Ada 4 orang saat ini dirawat di rumah sakit. Sementara 1 orang lagi kategori luka bakarnya masih tergolong ringan” tukasnya.

Menurutnya, korban yang mengalami luka bakar ringan dilakukan perawatan di rumah sendiri. Namun korban dengan luka bakar berat harus dirawat di rumah sakit, sekujur tubuh diketahui mengalami luka bakar serius.

“Menurut keterangan tim medis, korban juga mengalami gangguan pada saluran pernapasan. Berdasarkan hasil diagnosa, korban diketahui harus dirujuk ke rumah sakit di Cirebon,” pungkas Kapolres AKBP M Fahri Siregar.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut