get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukit Mercury, Sajikan Pemandangan Paling Indah di Majalengka dengan Landscape Gunung Ceremai

Kebijakan Tenaga Honorer Dihapus, Honorer asal Majalengka Khawatirkan Dampaknya

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:15 WIB
header img
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAJALENGKA - Adanya rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pemerintah pusat di tahun 2023 nanti. Mengundang tanggapan dari sejumlah tenaga honorer. Salah satunya tenaga honorer dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

 

Menurut tenaga honorer yang mengajar di salah satu SDN di Majalengka itu, jika kebijakan tersebut terealisasikan dan semua tenaga honorer 'diputus kerja' akan tetapi pemerintah tidak memberikan solusi yang jelas, maka hal itu akan menjadi masalah baru.

 

"Kalau semisal hanya diberhentikan saja mah, ya gak setuju. Soalnya angka pengangguran jadi banyak, nah kalau pengangguran jadi banyak bisa jadi kriminalitas juga jadi meningkat karena kebutuhan ekonomi itu kan," kata dia, Selasa (25/1/2022).

 

Meski begitu, dirinya belum memahami secara pasti soal kebijakan penghapusan tenaga honorer itu, karena hingga saat ini masih banyak informasi yang simpang siur.

 

"Masih belum paham sih maksudnya kayak gimana honorer dihapuskan teh. Entah semuanya akan diangkat jadi P3K atau gimana. Kalau semua yang honorer diangkat jadi P3K ya itu sangat diuntungkan juga," jelas dia.

 

Ditempat terpisah, tenaga honorer lainnya merasa keberatan mengenai wacana tersebut. Sebab, jika rencana tersebut terealisasi dirinya akan kehilangan penghasilan utama untuk keluarganya.

 

"Saya sudah 6 tahun jadi tenaga honorer. Dan ini jadi penghasilan utama saya. Kalau sampai terjadi (soal penghapusan tenaga honorer) saya bingung gimana jadinya. Semoga saja tidak jadi lah," kata tenaga honorer yang bekerja di Diskominfo Majalengka.

 

Dijelaskan dia, profesi yang digelutinya saat ini masih diandalkan di dinas tempat dia bekerja. Pasalnya, tugas yang dibebankan kepada dirinya selama ini jarang tercover oleh PNS di dinas setempat. Sebab, tugas yang ia jalankan saat ini harus terjun ke lapangan, sedangkan PNS sendiri banyak kerjaan lainnya.

 

"Saya rasa tenaga honorer di dinas saya penting, kan itu yang menunjang informasi untuk publikasi masyarakat dikerjakannya oleh tenaga honorer, kaya publikasi informasi Pemda lewat medsos (IG), web Pemda bahkan bahan buat informasi radio itu kan sumbernya dari peliputan," jelas dia.

 

"Kan ga bisa itu dikerjakan atau di cover oleh PNS untuk terjun ke lapangan soalnya kan banyak kerjaan lainnya yang harus di cover," sambung dia.

 

Sementara, saat diminta tanggapan soal rencana tersebut, Sekda Majalengka, Eman Suherman mengaku, pihaknya belum mengkaji terhadap dampak yang terjadi jika rencana itu benar-benar terealisasi.

 

"Masih rencana kan? Kalau terjadi paling tidak kita nanti akan mengkaji. Melihat nanti dampak terhadap sistem, kinerja pemerintahan," kata Eman, Senin (24/1/2022).

 

Meski begitu, lanjut dia, saat ini Pemkab Majalengka masih membutuhkan tenaga honorer untuk menutupi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

 

"Karena bagaimanapun juga saat ini kita kekurangan tenaga PHL (pekerja harian lepas), mau tidak mau, PHL itu (masih) dibutuhkan. Memang Kalau dari undang-undang itu ASN ada 2 (kategori), PNS dan P3K," jelas dia.

 

Adanya rencana kebijakan peniadaan tenaga honorer itu, dia berharap, kedepannya tidak menjadi masalah baru. Sebab, di Majalengka sendiri masih banyak yang berstatus tenaga honorer.

 

"Mudah-mudahan diangkat. Kalau sudah diangkat semua, otomatis tidak jadi persoalan. Yang jadi persoalan teh ketika PHL nya tidak diikut sertakan P3K, ya bermasalah," ucap dia. ***

Editor : Erick Disy Darmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut