INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Bujangga Dermayu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi menjadi warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud RI pada akhir Oktober 2023. Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia tahun 2023 di Kawasan Kota Tua, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Pemprov Jabar menerima sertifikat untuk penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.
Sekdis Pendidikan Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih MPd mengaku bangga, salah satu budaya lokal Indramayu telah ditetapkan WBTB oleh Kemendikbud RI. “Ini sebagai bukti budaya lokal Indramayu telah diakui keberadaannya. Harapannya, budaya lokal ini terus dikembangkan dan dilestarikan oleh generasi milenial,” ucapnya.
Pihaknya akan terus mendorong, pengembangan Bujangga Dermayu di sejumlah lapisan masyarakat. Pengusulan tradisi Bujangga Dermayu ke dalam WBTB dilakukan sejak tahun 2019 lalu.
Hal itu mulanya dilakukan oleh Almarhum Ki Tarka sebagai salah satu tokoh bujangga bersama dinas terkait. Hingga pada tahun 2022, upaya itu dilanjutkan oleh Sri Tanjung Sugiarti Tarka dan pada 2022 lalu, tradisi Bujangga lolos WBTB tingkat provinsi.
“Pengajuan WBTB pada saat 2019-2020 diusahakan Ki Tarka untuk diusulkan masuk WBTB melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu (dulu). Pada 2021, beliau wafat dan dilanjutkan oleh saya untuk terus mengajukan tradisi Bujanggaan,” kata Ketua Sanggar Surya Pringga Dermayu, Sri Tanjung Sugiarti Tarka.
Sementara itu, Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Judi Wahjudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.
“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” kata Judi.
Tahun ini terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan, sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.
Pada 2023 turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.
“Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional," ujar Judi.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa," imbuhnya.
Judi menyebut pula penting tindak lanjut dan aksi nyata pelestarian hingga perlindungan budaya. Budaya harus terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya.
Tradisi Bujanggaan di Kabupaten Indramayu kini masuk dalam kategori Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Hasil itu didapatkan setelah melewati usaha panjang hingga mendapatkan pandangan rasisme.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto