CIREBON – SMPN 1 Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan itu diterapkan setelah 2 siswa di sekolah tersebut terkonfirmasi positif COVID-19. Kedua siswa tersebut terpapar COVID-19 dari kedua orang tuanya.
Adapun penerapan PJJ itu tidak diberlakukan untuk semua kelas. Hanya 2 kelas yang menerapkan kebijakan PPJ tersebut, kelas 7 dan kelas 9 adalah 2 kelas yang menerapkan kebijakan itu.
"Iya betul, 2 siswa. Keduanya tertular dari kedua orangtuanya," kata Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, Jumat (28/1/2022).
Untuk mengantisipasi penyebaran dan timbul kasus lebih banyak lagi, pihaknya melakukan tracing di sekolah tersebut, kelas dimana siswa itu belajar juga kembali diberlakukan PJJ.
“Sementara langkah antisipasinya 2 kelas kembali ke PJJ, disamping itu kami juga melakukan tracing,” ujarnya.
Walaupun siswa tersebut sekolah di Kota Cirebon, namun angka pertambahan kasusnya tercatat di Kabupaten Indramayu.
“Karena siswa yang positif ini berasal dari Indramayu jadi, angka positifnya masuk dalam catatan Pemkab Indramayu,” terangnya.
Ia menambahkan, jika hasil tracing menunjukkan angka penyebarannya sebesar 5 persen, maka untuk sementara waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut ditutup atau PJJ total.
“Mudah-mudahan hasil tracingnya bagus tidak ada yang positif. Kalau kemudian lonjakannya sampai 5 persen ya kita tutup sekolahnya,” pungkasnya. ***
Editor : Erick Disy Darmawan