INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu Gerak Cepat Tangani PJU di Wilayah Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu yang menuju Desa Kabeh Terang.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Dishub Kabupaten Indramayu selalu gercep dalam melayani kebutuhan PJU (Penerangan Jalan Umum).
Tim URC Gerak Cepat Tangani Masalah PJU
Salah satu mobil Dishub Indramayu yang sedang menangani kasus PJU di Desa Kapringa (Foto: Dry)
Tim URC Dishub memasang lampu PJU di Desa Kapringan. Terdapat 11 Titik lampu lampu PJU yang ditangani sebagai langkah untuk meminimalisir kecelakaan, serta sekaligus untuk menekan kerawanan yang terjadi.
“Alhamdulillah saya ucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Bupati Hj, Nina Agustina. Saya atas nama masyarakat desa Kapringan sangat senang bangga dengan adanya Program (De-Kat).
Terima kasih juga kepada tim URC selalu gerak cepat Penerangan Jalan Umum ini, bisa meminimalisir kecelakaan dan kerawanan.
Karena di sekitar sini juga terang jadi setidaknya bisa menekan kecelakaan dan kerawanan." ucap Kuwu Durma.
Warga sekitar akan terus memantau dan ikut menyukseskan program Bupati Indramayu, Hj.Nina Agustina, yakni Desa Kabeh Terang (De-Kat),” lanjutnya.
Tindak Kejahatan Menjadi Terminimalisir
Menurut Kepala Dishu) Kabupaten Indramayu H. Yudi Rustomo melalui Kepala Bidang Prasarana, Yudi Suswanto, Program Desa Kabeh Terang (De-Kat) yang diluncurkan ibu Bupati sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satunya yang terasa adalah terminimalisirnya kecelakaan serta angka tindak kejahatan.
“Dengan salah satu dari 10 program unggulan Pemkab Indramayu tersebut, seluruh jalan desa dan kabupaten menjadi terang sehingga diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan dan tindak kejahatan,” harap Yudi.
PJU Sudah Terpasang di 5.266 Titik
Salah satu titik masalah PJU yang sedang ditangani oleh Tim URC dan Dishub Indramayu (Foto: Dry)
Yudi menyampaikan, meski tanggung jawabnya hanya mencakup jalan Kabupaten, namun jika masyarakat membutuhkan atau meminta bantuan di permukimannya, ia dan timnya siap membantu.
Terlebih pihaknya juga terkadang menangani di jalan provinsi dan nasional.
Yudi menyebutkan, total PJU di jalan Kabupaten sudah terpasang hampir 5.266 titik. Namun dari jumlah tersebut, dirinya belum melihat kondisi terkini.
“Jumlah total PJU di jalan Kabupaten dengan lingkungan perumahan dan permukiman hampir 19.000 titik.
Beban tagihan listrik yang terverifikasi PLN masuk ke kita. Tagihan per bulan mencapai Rp1,2 – Rp 1,4 miliar,” jelas Yudi.
Masyarakat Jangan Asal Sambung PJU
Yudi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak asal sambung PJU atau sambungan liar.
Karena pihaknya pernah mendapatkan aduan dari tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN yang sudah bekerja sama dengan Dishub.
“Sekiranya masyarakat membutuhkan PJU, silahkan disampaikan ke Kuwu desa setempat untuk diajukan secara resmi.
Agar pemasangannya sesuai dengan instalasi yang benar, sehingga tidak terjadi konsleting, kebakaran, dan lainnya,” jelas Yudi.
Sambungan Liar Sangat Berbahaya
Yudi menambahkan kalau larangan itu juga berlaku bagi masyarakat yang memasang PJU dan disambungkan dengan PJU resmi, agar tagihannya masuk ke rekening Pemkab.
Karena setiap panel boks sudah ada beban KWH, dengan sekian lampu dan sekian tiang.
“Sambungan liar itu mungkin saja menjadi salah satu penyebab PJU padam. Untuk mengantisipasi itu, kami selalu berkoordinasi dengan tim P2TL PLN,” katanya.
“Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bergerak cepat dan tanggap melakukan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Perbaikan itu dilakukan ketika ada pengaduan dari masyarakat atau tim yang menemukan kerusakan.
Pengaduan itu bisa melalui Indramayu Cepat Tanggap (i-Ceta) Dishub, medsos atau datang langsung ke dinas,” terang Yudi.
Editor : Tomi Indra Priyanto