INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Indramayu, Polda Jabar, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Kamis (21/12). Tujuan pemusnahan miras untuk menjaga keamanan dan kondusifitas saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru saat proses pemusnahan miras. Menurut Kompol Hamzah, Polres Indramayu akan melakukan patroli dan penempatan anggota polisi di setiap pospam yang telah ditetapkan.
"Untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru yang kondusif, kami akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat seperti KRYD dan patroli," ungkapnya.
Dia menyebutkan, terdapat 17.327 botol miras yang telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Indramayu. Yakni selama kurun waktu tiga bulan melalui razia atau operasi penyakit masyarakat.
"Hasil ungkap minuman keras selama kurun waktu tiga bulan terakhir, total jumlah keseluruhan 17.327 botol berbagai jenis. Yakni dengan rincian miras bermerk itu 11.235 botol, tuak 3.607 liter, ciu 2.485 liter dengan total pelanggar sekitar 369 orang," katanya.
Kompol Hamzah menegaskan, nantinya Polres Indramayu akan rutin menggelar operasi miras ke para pedagang, agar tidak ada lagi peredaran miras di Indramayu.
"Kegiatan rutin ini untuk menindak para penjual miras, dengan harapan situasi kantibmas bisa kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Indramayu," pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto