get app
inews
Aa Text
Read Next : COVID-19 Muncul Lagi di Indonesia, Berikut 5 Tips Untuk Menghadapinya

Discord Resmi Umumkan PHK Terhadap 17% Pegawainya

Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:02 WIB
header img
Discord resmi umumkan PHK terhadap 17% pegawainya (Foto: GameRant)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Discord yang merupakan platform chatting teks dan audio populer, resmi umumkan PHK terhadap 17% pegawainya.

Kabar mengejutkan tersebut dilaporkan oleh pihak Discord sendiri hari ini (12/1/2024).

Discord PHK 17% Pegawainya


Bagaimanakah nasib Discord ke depannya setelah PHK ini? (Foto: India Today)

 

Melanjutkan pengumuman resmi tersebut, CEO Discord, Jason Citron mengungkpkan bahwa keputusan PHK ini akan berdampak dengan hilangnya 17% pegawai/staf dari perusahaan platform sosial ini.

Lebih spesifiknya, 17% tersebut meliputi 170 pegawai dari berbagai departemennya.

Salah satu pegawai yang juga terkena PHK-nya, Megan Tahler, seketika mendengar kabar buruk ini, langsung mengunggah tweet berikut.

Latar Belakang Keputusan PHK


Megan Thaler, salah satu pegawai yang Discord yang terkena PHK-nya (Foto: Twitter/@megan_thaler)

 

Melihat seluruh keprihatinan ini, tak ayal kita pun lantas menjadi ingin mengetahui, apa gerangan latar belakang atau alasan dari keputusan PHK yang diambil tersebut?

Menurut Citron, hal ini dikarenakan pasca kenaikan signifikan yang dialami platform-nya di era pandemi COVID-19 tahun 2020, seluruh tenaga kerja Discord secara perlahan-lahan mulai kehilangan keefisiensiannya.

Juga selain itu, terlepas semenjak kesuksesan besar yang didapatkan di tahun 2020 tersebut, justru sebenarnya platform ini sangat mini keuntungan (profit).

Hal tersebut tentunya dikarenakan sebagian besar pengguna Discord, menggunakan versi gratisannya (free) terlepas platform ini memiliki versi berbayarnya alias Discord Nitro.

Alhasil, kini baik nasib pegawai yang terkena PHK maupun nasib platform ini ke depannya, masih belum diketahui lagi secara pasti.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut