CIREBON, iNewsIndramayu.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pabuaran, Kabupaten Cirebon, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) dengan fokus meningkatkan kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terhadap potensi kecurangan.
Dalam bimtek tersebut, Ketua Panwascam Pabuaran, Sutisno, menekankan pentingnya tahapan pungut-hitung sebagai langkah krusial sebelum hasil pemilu ditetapkan. "Pemahaman dan perspektif yang sama diperlukan untuk pencegahan dan penanganan pelanggaran," ujarnya pada Senin (12/2/2024).
Sutisno juga mengingatkan tentang identifikasi kerawanan yang perlu dilakukan secara cepat untuk efektivitas pencegahan. PTPS diharapkan mendapatkan informasi, bimbingan, dan respons yang memadai terhadap situasi lapangan.
"PTPS memiliki tugas berat dengan waktu kerja yang singkat. Koordinasi aktif antara petugas KPU, Pengawas TPS, Pengawas Desa/Kelurahan, dan Panwascam sangat penting," katanya.
Ia menegaskan perlunya penyelesaian masalah di tingkat KPPS, bahkan jika itu memakan waktu hingga malam. "Tidak boleh menunggu atau menambah waktu penghitungan terlalu lama di tingkat kecamatan. Selesaikan masalah rekapitulasi di tingkat KPPS dengan sungguh-sungguh," imbuhnya.
Sutisno menyampaikan bahwa Bawaslu telah menginstruksikan pengawas pemilu untuk menyelesaikan masalah sesuai tingkatan. Jika masalah bisa diatasi di tingkat TPS, diharapkan penyelesaiannya sudah tuntas di tingkat kecamatan.
Ia meyakini bahwa setiap masalah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Jika ada pengawas pemilu yang melanggar tugasnya, Sutisno mendorong untuk melaporkan ke Bawaslu. "Kami akan mengevaluasi monitoring. Selesaikan masalah di tingkat masing-masing dengan tertib administrasi," pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto