CIREBON, iNewsIndramayu.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menegaskan peran kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang tahapan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) pada Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Karangsembung, Moch Hasyirul Falah, mengangkat pentingnya kewaspadaan sebagai kunci utama dalam menjaga integritas proses demokrasi. "Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kewaspadaan merupakan kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran," katanya, Senin (12/2/2024).
Falah menekankan peran berat yang diemban oleh PTPS, terutama dalam waktu kerja yang singkat. Koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi esensial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.
"Kita harus memastikan bahwa PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai untuk menangani situasi di lapangan," tambahnya.
Pentingnya penyelesaian masalah secara tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing juga ditekankan. "Kita percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, setiap masalah dapat diselesaikan dengan efisien," ujarnya.
Dalam hal penegakan disiplin, Falah menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu sesegera mungkin. "Tertib administrasi adalah kunci untuk memastikan integritas proses pemilu," tegasnya.
Dengan kerja sama aktif dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Karangsembung bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan. "Itu semata demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto