Indramayu - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Beny Hidayat, melalui jajaran perawatan Lapas, melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Lapas, Senin (14/2/2022).
Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan rutin agar seluruh jajaran karyawan maupun Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Lapas Kelas IIB Indramayu bebas dari Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran covid-19, kami sangat berharap petugas dan WBP tidak ada yang terpapar covid-19," kata Beny.
Selain itu, dikatakan Beny, penyemprotan disinfektan ini juga sebagai tindaklanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat guna terciptanya lingkungan yang aman dari penyebaran Covid-19.
"Selain rutin melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto