INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran bisa dilakukan di Desk Pilkada DPC PKB Indramayu selama kurun waktu 10 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Rabu (17/4/2024) dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni mengatakan, pihaknya membuka selebar-lebarnya kepada para kader partai maupun partai koalisi untuk mendaftar ke Desk Pilkada DPC PKB Indramayu.
"Dari hasil Pemilu Legislatif 2024 kemarin, PKB Indramayu berhasil menambah kursi menjadi 10 kursi dari periode sebelumnya yang hanya tujuh kursi. Itu berati PKB Indramayu sudah bisa mencalonkan sendiri bakal calon Bupati Indramayu untuk Pilkada 2024 nanti," ungkap Amroni.
Akan tetapi, kata dia, DPC PKB Indramayu membuka pendaftaran seluas-luasnya kepada para kader terbaik juga partai koalisi, untuk bergabung dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu.
"Kami dari DPC PKB Indramayu akan menjaring para bakal calon terbaik bupati dan wakil bupati Indramayu untuk direkomendasikan ke DPP PKB," katanya.
Amroni menerangkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu, diantaranya harus berkompoten dan mempunyai misi dan visi yang sama.
"Partai PKB Indramayu ingin adanya perubahan yang lebih baik untuk Indramayu ke depan, makanya kami akan memberikan kesempatan kepada bakal calon terbaik untuk mendaftar menjadi kandidat dari Partai PKB," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto