KUPANG, iNewsIndramayu.id – Mahasiswa Rote Ndao yang berasal dari salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kupang, berinisial ANP (23), diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota karena diduga mencuri ponsel iPhone X milik Melanie Athalya Maniata.
Insiden tersebut terjadi di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang, 21 Mei 2024.
Mahasiswa Rote Ndao Curi iPhone
Tersangka ANP yang berhasil dibekuk oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota (katantt)
ANP, yang berasal dari Londalusi, Kabupaten Rote Ndao, ditangkap pada Selasa, (4/6/2024) petang di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah kartu ATM Bank BCA dan 1 buah kartu SIM C.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai segera setelah laporan diterima oleh polisi.
"Pada saat penyelidikan, anggota Jatanras mendapat informasi tentang identitas pelaku, dan setelah melakukan pulbaket, diketahui keberadaan dari pelaku. Anggota langsung menuju lokasi keberadaan pelaku," ujar Kombes Pol. Aldinan.
Pelaku Diinterogasi Secara Intens
Pelaku yang berada di Jalan Farmasi segera diamankan dan diinterogasi secara intens oleh Jatanras.
Selanjutnya, ANP dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk menghindari kerumunan masyarakat yang semakin banyak berdatangan ke lokasi kejadian, yang dapat mengganggu proses interogasi dan situasi Kamtibmas di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Tomi Indra Priyanto