get app
inews
Aa Text
Read Next : Kilang Balongan Serahkan Santunan 25 Juta Untuk Anak Yatim/Piatu di Kiarasari

Proyek PLTSa Bantar Gebang Pemkot Bekasi Dibatalkan

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:45 WIB
header img
Proyek PLTSa Bantar gebang resmi dibatalkan (Foto: portonews)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Pemkot Bekasi membatalkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Bantar Gebang, Kota Bekasi bernilai Rp1,6 triliun. Pembatalan itu dilakukan lantaran proyek tersebut berpotensi terjadi korupsi.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad mengatakan, telah meminta inspektorat mengkaji proyek tersebut sebelum menetapkan pemenang tender. Sedianya Pemkot Bekasi telah menggandeng empat perusahaan dalam proyek ini yaitu EEI, MHE, HDI, dan HXE. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut