get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Langsung Gercep Terhadap Anggota yang Terlibat

Judi Online, Kostrad Tahan Letda R

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:22 WIB
header img
Letda R diperiksa atas tuduhan penggunaan dana untuk judol (Foto: Tribun-Medan)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Judi Online (Judol) faktanya juga telah menyerang kesatuan Kostrad.

Yang mana hal tersebut, tentunya membuat Pimpinan Kostrad TNI AD bersikap tegas terhadap Letda R anggota Brigif 3/TBS Maros Sulawesi Selatan yang diduga menggunakan dana satuan untuk judi online.

Judi Online & Letda R

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf)  Hendhi Yustian Danang pada tanggal 15 Juni 2024 mengatakan, Letda R saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online untuk mempercepat proses hukum lebih lanjut. 

"Letda R resmi ditahan usai menggunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk judi online," ujar dia.

Letda R juga bakal diminta untuk mengganti seluruh dana satuan yang telah habis dipakai untuk judi online.“Harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti,” kata dia

TNI AD, kata dia, tidak menolerir serta menegaskan bahwa setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer.

Adapun setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut