Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Judi Slot
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Curi Motor Demi Judi Online

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:09 WIB
  • author Marvin
Bocah Curi Motor Demi Judi Online
Bocah 13 tahun berinisial Au yang ditangkap akibat nekad mencuri motor demi judi online (Foto: iNews.id)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial AU ditangkap petugas Polres Metro Bekasi Kota. AU ditangkap karena terlibat pencurian motor dan uang hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain judi online

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, AU melancarkan pencurian motor bersama pamannya yakni ZA (28). 

Bocah Curi Motor Demi Judi Online

Kedua tersangka terakhir kali beraksi di area parkir ruko Jahitmart, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin, 8 Juli 2024 lalu. 

Motor curian itu langsung dijual oleh pelaku ke penadah. “Hasil dari penjualan sepeda motor dibagi dua antara tersangka ZA dan AU,” kata Firdaus, Jumat (12/7/2024).

Menurut Firdaus, kedua pelaku telah beraksi sejak dua bulan terakhir."ZA butuh uang untuk biaya persalinan istrinya. Adapun UA menggunakan uang kejahatan untuk judi online," ucapnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut