MIAMI, iNewsIndramayu.id – Kepolisian Florida menangkap seorang pria yang mengancam akan membunuh capres Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump. Ancaman yang sama juga ditujukan kepada pasangan Trump, cawapres JD Vance.
Pria bernama Michael M Wiseman itu ditangkap di rumahnya yang berjarak hanya 36 km dari kediaman Trump di resor Mar-a-Lago, Florida.
Donald Trump Diancam Dibunuh
“Setelah penyelidikan mendapati bahwa tersangka membuat ancaman tertulis di media sosial,” bunyi pernyataan Departemen Kepolisian Jupiter di Facebook, seraya menambahkan ancaman juga ditujukan kepada keluarga mereka.
Kasus ini terungkap setelah para tetangga melapor polisi bahwa Wiseman kerap membuat ancaman melalui Facebook. Hasil pemeriksaan terhadap akun media sosial juga mengungkap, Wisemen beberapa kali membuat ancaman terhadap Trump dan Vance.
Alasan Utama Ingin Membunuh Trump
Setelah mendapat laporan itu, Departemen Kepolisian Jupiter berkoordinasi dengan Dinas Rahasia dan Kantor Kejaksaan Palm Beach County. Dari situ petugas menangkap Wiseman tanpa perlawanan.
Tangkapan layar salah satu pesan yang di-posting oleh pengguna media sosial mengungkap, Wiseman ingin membunuh Trump dan Vance dengan alasan keduanya akan menyerahkan warga AS ke Rusia Barat.
Bukan hanya itu dia menyerukan agar orang-orang melakukan kekerasan seksual terhadap putri Trump dan Vance.
Berdasarkan undang-undang di Florida, pelaku yang membuat ancaman tertulis untuk membunuh atau melukai orang lain bisa menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun atau 15 tahun masa percobaan serta denda 10.000 dolar AS.
Editor : Tomi Indra Priyanto