Deklarasi Terhadap Anti Obat Keras
Sebagai bentuk penolakan terhadap peredaran obat keras, masyarakat Banjarwangunan mengadakan deklarasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pihak kepolisian di Balai Desa Banjarwangunan.
Deklarasi ini menunjukkan keseriusan masyarakat dalam menolak keberadaan obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.
Sementara itu Pihak kepolisian Sektor Mundu memberikan tanggapan bahwa mereka mengaku telah mengamankan beberapa pelaku dan menutup beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras.
" Kita sudah mengamankan pelaku, dan menutup tempat yang diduga digunakan pelaku untuk menjual obat obatan tersebut" kata Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, Iptu Didi Sumardi
Dengan adanya deklarasi ini, warga berharap peredaran obat keras di Banjarwangunan dapat segera dihentikan total dengan menangkap bandar utama oleh pihak Kepolisian dan mengadili sesuai aturan hukum yang berlaku, agar warga dapat hidup dengan lebih aman dan tenteram.
Editor : Tomi Indra Priyanto