9 Oknum SMPN 19 Depok Terancam Dipecat Akibat Kasus Cuci Rapor
Minggu, 04 Agustus 2024 | 16:42 WIB
DEPOK, iNewsIndramayu.id – Kasus manipulasi nilai rapor atau cuci rapor yang menggegerkan Kota Depok memasuki babak baru. Tak tanggung-tanggung, 9 oknum di SMPN 19 Depok, termasuk Kepala Sekolah, terancam dipecat dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, saat ditemui wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).
Menurut Siti, sanksi tegas ini diberikan sebagai konsekuensi dari tindakan mereka yang telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Depok.
"Kalau enggak salah 9 semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya 5," kata Siti.
Editor : Tomi Indra Priyanto