get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Kebijakan Kerja Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer P3K Berunjuk Rasa

9 Oknum SMPN 19 Depok Terancam Dipecat Akibat Kasus Cuci Rapor

Minggu, 04 Agustus 2024 | 16:42 WIB
header img
SMPN 19 Depok yang kini sedang mengalami kasus cuci rapor (Foto: LambeTurah)

DEPOK, iNewsIndramayu.id – Kasus manipulasi nilai rapor atau cuci rapor yang menggegerkan Kota Depok memasuki babak baru. Tak tanggung-tanggung, 9 oknum di SMPN 19 Depok, termasuk Kepala Sekolah, terancam dipecat dari jabatannya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, saat ditemui wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).

Menurut Siti, sanksi tegas ini diberikan sebagai konsekuensi dari tindakan mereka yang telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Depok.

"Kalau enggak salah 9 semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya 5," kata Siti.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut