get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Digelar 6 Februari, Ini Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Permendag 8/2024 Bentuk Sinergi Pemerintah Perkuat Industri Nasional

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:39 WIB
header img
Kemendag menyatakan Permendag 8/2024 tentang Lartas Barang Impor merupakan bentuk sinergi Pemerintah untuk memperkuat industri nasional. (Foto: iNews Bekasi)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Permendag 8/2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor merupakan bentuk sinergi Pemerintah untuk memperkuat industri nasional dengan memudahkan proses impor untuk bahan baku industri.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.  

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut