get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Digelar 6 Februari, Ini Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Permendag 8/2024 Bentuk Sinergi Pemerintah Perkuat Industri Nasional

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:39 WIB
header img
Kemendag menyatakan Permendag 8/2024 tentang Lartas Barang Impor merupakan bentuk sinergi Pemerintah untuk memperkuat industri nasional. (Foto: iNews Bekasi)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Permendag 8/2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor merupakan bentuk sinergi Pemerintah untuk memperkuat industri nasional dengan memudahkan proses impor untuk bahan baku industri.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.  

Permendag 8/2024 Menuai Kontroversi

Terbitnya Permendag 8/2024 tentang Lartas Barang Impor ini menuai kontroversi dan dinilai sebagai penyebab naiknya impor dan meningkatnya PHK (pemutusan hubungan kerja). 

“Permendag 8/2024 justru bentuk sinergi Pemerintah untuk Memperkuat Industri Nasional, kami di Kemendag terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Kemenperin untuk memperlancar arus bahan baku,” ungkap Wamendag Jerry Sambuaga di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, baik Kemendag maupun Kemenperin memiliki tujuan yang sama dalam memperkuat industri dalam negeri.

“Kemendag dan Kemenperin satu tujuan untuk memperkuat industri dalam negeri. Kami mengapresiasi Bapak Agus Gumiwang selaku Menperin yang sangat akomodatif sehingga implementasi Permendag 8/2024 lancar dan sesuai dengan arahan Pak Presiden untuk memperkuat industri dalam negeri,” ujarnya. 

Diharapkan Tata Niaga Impor Dapat Lebih Baik

Sebelumnya pada Juli lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima kunjungan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang di Kantor Kemendag, guna membahas kebijakan impor dan Satgas Pengawasan Impor ilegal.

Pasca-pertemuan tersebut Pemerintah membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang terdiri dari 11 K/L antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Polri, Kementerian Keuangan, dan lainnya.

Dengan dibentuknya Satgas tersebut diharapkan tata niaga impor dapat lebih baik sehingga memperkuat industri di berbagai sektor.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut