Karnoto juga mengatakan masih membutuhkan peranan dan perhatian dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, untuk selalu memberikan support dan dukungannya kepada masyarakat di tiga desa tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Abidin Idris selaku Ketua Komite Pengembangan Masyarakat Kandanghaur (KPMK). Menurut dia, hilangnya status desa kumuh yang disandang oleh dua desa tadi tidak lepas dari peranan semua pihak termasuk Pertamina PHE ONWJ.
Ia menambahkan, masyarakat di dua desa tersebut sebenarnya tidak sadar bahwa desanya masuk dalam kategori desa kumuh. Mungkin karena sudah terbiasa hidup dengan kondisi lingkungan yang kotor akibat sampah.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat sedikit demi sedikit mulai tumbuh dan mulai sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan. Dengan hilangnya status desa kumuh, itu berarti masyarakat paham akan pentingnya hidup sehat," ucap Abidin Idris.
Editor : Tomi Indra Priyanto