get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriah! Puluhan Ribu Pendukung Hadiri Kampanye Akbar Nina Agustina-Tobroni di Indramayu

Motif Penganiayaan Kiai di Indramayu, Kabid Humas Polda Jabar: Pelaku Diduga Memiliki Paham Berbeda

Kamis, 10 Maret 2022 | 22:00 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan keterangan seputar penganiayaan kiai di Indramayu. (foto istimewa)

Indramayu,

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan motif pelaku penganiayaan kiai di Kabupaten Indramayu, melakukan aksi keji tersebut karena diduga memiliki paham yang berbeda dengan korban.

Menurutnya, pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan kegiatan Kiai Farid selaku Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Kota Mangga Indramayu. Berdasarkan pemeriksaan,   pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiayan Kiai Farid) tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, dalam keterangannya, Kamis (10/04/2022).

Pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr beserta istri dan santri di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (8/3) malam.

Sebelumnya, kata Ibrahim Tompo, Gus Farid memang kerap menggelar kegiatan zikir di lingkungan pesantrennya pada malam hari dan dihadiri oleh banyak jamaahnya.

Selain merasa terganggu, sambungnya, pelaku pun memiliki pandangan lain terhadap kegiatan kiai tersebut yang tentunya merupakan anggapan yang keliru.

"Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka," kata mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri ini.

Saat ini, Kiai Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Atas kasus penganiayaan tersebut, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa arit yang diduga digunakan SR untuk menganiaya tiga korban, kemudian sejumlah pakaian yang memiliki bercak darah. (safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut