get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Seni dan Gunungan Mangga Jadi Daya Tarik Festival Riksa Budaya Jawa Barat

Dianggap Tidak Layak, TPA Burangkeng Resmi Ditutup

Senin, 02 Desember 2024 | 21:04 WIB
header img
Tampilan dari TPA Burangkeng yang dianggap sudah tidak layak (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Kementerian Lingkungan Hidup merekomendasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi ditutup. TPA milik Pemkab Bekasi ini dinilai menyebabkan pencemaran pada berbagai aspek. 

Permintaan penutupan TPA Burangkeng ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan sidak pada Minggu, 1 Desember 2024 kemarin. 

"TPA ini sudah melanggar aturan dan menyebabkan pencemaran di banyak aspek. Ini menjadi tanggung jawab Bupati," kata Hanif kepada wartawan. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut