iNewsIndramayu.id - Tahun 2025 segera tiba, dan masyarakat mulai mencari berbagai informasi terkait penanggalan penting, termasuk Kalender Jawa.
Kalender Jawa 2025 ini mencakup nama-nama hari pasaran, yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon, yang kerap dimanfaatkan untuk menentukan weton atau memilih waktu penting seperti pernikahan.
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah menerbitkan Kalender 2025 yang memuat tanggal Masehi, Hijriah, dan penanggalan Jawa pada Jumat (25/10/2024).
Kalender Jawa 2025 disusun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, yang menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Kalender Jawa memiliki sistem unik yang menggabungkan penanggalan Hijriah dan Saka, dengan pekan tujuh hari (Senin-Minggu) dan lima hari pasaran (pancawara).
Penanggalan ini sering digunakan untuk berbagai kebutuhan budaya dan tradisional masyarakat Jawa.
Untuk Anda yang ingin memiliki Kalender Jawa 2025, berikut ini tersedia dua tautan unduhan resmi:
Link Download Kalender Jawa 2025 Versi 1
https://www.scribd.com/document/399902057/KALENDER-2025
Link Download Kalender Jawa 2025 Versi 2
https://www.scribd.com/document/785437709/kalender-2025
Selain praktis untuk keperluan sehari-hari, kalender Jawa ini juga bisa dicetak dan dipasang di rumah.***
Editor : Tomi Indra Priyanto