JAKARTA, iNewsIndramayu.id – 18 oknum polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditempatkan di tempat khusus (patsus). Mereka dipatus di Divisi Propam Polri.
“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024) malam.
Oknum Polisi Diduga Peras WNA Malaysia di Konser DWP
Karim menuturkan, jumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tak bertambah.
“Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar dia.
Dia menambahkan, motif para oknum polisi memeras para WNA Malaysia masih didalami.
"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari polsek, polres dan polda," jelas dia.
Dalam perkara ini, sebanyak 18 oknum anggota polisi diamankan oleh Divpropam Polri.
Berawal dari Postingan Viral
Kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WNA Malaysia saat menonton konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Postingan itu berisikan narasi banyaknya protes dari WNA Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.
Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta menunjukkan paspor. Tak hanya itu, mereka juga mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.
Editor : Tomi Indra Priyanto