iNewsIndramayu.id – Kalender Jawa memiliki keunikan tersendiri dengan sistem pasaran lima harinya, yang sering dijadikan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pengetahuan tentang weton, wuku, dan pasaran menjadi elemen penting dalam menentukan hari baik, termasuk untuk acara-acara besar seperti pernikahan.
Lantas, malam Jumat 27 Desember 2024 termasuk malam apa dalam penanggalan Jawa?
Menurut Kalender Jawa, malam Jumat 27 Desember 2024 bertepatan dengan tanggal 25 Jumaidil Akhir 1958 Hijriah.
Pada malam tersebut, pasaran yang berlaku adalah Pon, dengan neptu 13.
Neptu ini dihasilkan dari kombinasi nilai hari Jumat dengan pasaran Pon, yang sering digunakan masyarakat Jawa untuk menghitung hari baik.
Perlu diketahui, 27 Desember 2024 jatuh pada malam Jumat, namun bukan malam Jumat Kliwon.
Berdasarkan perhitungan Kalender Jawa, malam tersebut termasuk dalam kategori malam Jumat Pon, yang memiliki makna berbeda dengan malam Jumat Kliwon yang sering dianggap memiliki keistimewaan tertentu dalam tradisi Primbon Jawa.
Sementara itu, wuku yang berlaku pada malam Jumat 27 Desember 2024 adalah Wuku Prangbakat.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, wuku dan pasaran kerap dijadikan pedoman penting untuk menentukan waktu terbaik dalam melaksanakan berbagai kegiatan adat dan spiritual.
Meski bukan malam Jumat Kliwon, malam Jumat Pon pada 27 Desember 2024 tetap memiliki posisi penting dalam sistem penanggalan Jawa, yang kaya akan tradisi dan makna mendalam.***
Editor : Tomi Indra Priyanto