Sat Reskrim Polres Indramayu Bersama Diskopdagin Lakukan Pengecekan BBM di Sejumlah SPBU

INDRAMAYU,iNEWS.ID – Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi dan pengambilan sampel BBM jenis Pertamax di sejumlah SPBU di wilayah Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan takaran BBM tetap sesuai standar, serta menghindari adanya potensi kecurangan.
Beberapa SPBU yang menjadi lokasi inspeksi antara lain SPBU 3445221 – Desa Kiajaran Kulon, Kec. Lohbener, SPBU 34452207 – Desa Jumbleng, Kec. Losarang, SPBU 3445220 – Desa Lanjan, Kec. Lohbener serta SPBU 3445211 – Kelurahan Karanganyar, Kec. Indramayu
"Kami melakukan pengecekan ketersediaan stok BBM sekaligus memastikan takaran yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai ketentuan," ujar AKP Hillal. Jumat (28/2/2025)
Dari hasil pengecekan, tim melakukan Uji Tera pada BBM jenis Pertamax dengan mengambil sampel sebanyak 1,5 liter.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa takaran masih dalam batas toleransi maksimal, yaitu 100 ml per 20 liter, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran,” terang Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas BBM yang didistribusikan ke masyarakat.
Selain itu, pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
"Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, kami berharap masyarakat tetap mendapatkan BBM dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar," pungkasnya.***
Editor : Tomi Indra Priyanto