get app
inews
Aa Text
Read Next : Oneway Dibatalkan Korlantas Polri, Ini Penyebab Utamanya

Aturan One Way dan Ganjil Genap di Tol Saat Lebaran 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:07 WIB
header img
Aturan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol, Lebaran 2025

INDRAMAYU,iNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan menerapkan sistem one way dan ganjil genap di jalan tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kebijakan one way saat Lebaran 2025 ini diambil sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri guna mengantisipasi lonjakan kendaraan serta mengurangi potensi kemacetan.

Selain itu, Kepolisian RI juga dapat menerapkan one way lokal dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Salatiga berdasarkan kondisi kepadatan lalu lintas.

Pembatasan operasional angkutan barang juga diberlakukan, kecuali untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang tunai, hewan ternak, pupuk, barang pokok, serta sepeda motor yang ikut dalam program mudik dan balik gratis.

Jadwal Penerapan

Arus Mudik: Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.

Berlaku dari KM 70 ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Arus Balik: Kamis, 3 April 2025, pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025, pukul 24.00 WIB.

Berlaku dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang hingga KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dengan aturan yang telah ditetapkan guna menghindari kepadatan di jalan tol.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik.

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut