Indramayu,
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI membentuk Kampung Perikanan Budidaya di Kabupaten Indramayu. Pembentukan Kampung Budidaya Nila Salin di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu itu merupakan bentuk dukungan KKP RI karena Bumi Wiralodra Indramayu memiliki potensi perikanan terbesar di Jawa Barat.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi mengatakan, Indramayu mempunyai Kampung Budidaya Ikan Nila Salin di Desa Wanantara.Kepastian ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri KKP RI No. 16 Tahun 2022 Tentang Kampung Perikanan Budidaya, Kabupaten Indramayu.
Dijelaskan Edi, kampung perikanan budidaya adalah suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan atau komoditas lokal dengan menyinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Di samping itu guna menjaga kelestarian sumber daya ikan, serta digerakkan oleh masyarakat sehingga mampu menjamin produksi yang kontinu dan terjadwal.
“Sasaran dari kampung perikanan budidaya adalah kelompok pembudidaya ikan dan dalam pelaksanaanya kampung perikanan budidaya ikan nila salin ini mendapat dukungan atau intervensi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya,” kata Edi Umaedi dalam keterangannya, Sabtu, (26/03/2022).
Disampaikan Edi, Kampung perikanan budidaya ikan di Desa Wanantara menghasilkan produksi ikan konsumsi sebesar 1.440 ton/tahun dan setiap 1 hektare memproduksi 3.000 kilogram dan siklus setiap 1 tahun 4 kali produksi.
“Mereka setiap panen bisa mencapai 1.440 ton ikan nila salin. Potensi ini luar biasa berkat perhatian pemerintah dan akan dikembangkan untuk daerah lainnya,” pungkasnya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto