Jalani Test Urine, 15 Pegawai Lapas Indramayu Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
INDRAMAYU, iNews.id - Jalani test urine, sebanyak 15 orang pegawai Lapas Kelas IIB Indramayu dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kamis (5/6/2025).
Menurut Kalapas Indramayu, Fery Berthoni, ini merupakan salah satu langkah untuk menjaga Lapas Indramayu terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain petugas Lapas, test urine ini juga dilakukanan secara rutin terhadap warga binaan yang dilakukan secara acak.
"Test urine ini rutin kami laksanakan sebagai komitmen dan upaya kami membentengi diri dan memerangi segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucap Fery Berthoni.
Selain itu, test urine merupakan wujud dukungan jajaran Lapas Indramayu atas arahan Dirjenpas terhadap untuk bersih dari segala tindak peredaran, penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan pungutan liar.
Dari 15 orang petugas yang mengikuti test urine, seluruhnya dengan hasil negatif sebanyak 15 orang dan hasil test urine positif nihil. Sehingga dapat dikatakan bahwa dari 15 orang petugas bersih dari tindakan penyalahgunaan narkoba.
"Diharapkan kepada petugas agar dapat tetap mempertahankan dan membentengi diri dari pengedaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu, guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat optimal," harap Berthoni. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto