Api dari Lilin Menyala Hanguskan Rumah di Desa Patrol Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sebuah rumah tinggal di Blok Welini, Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, terbakar pada Jumat, 15 Agustus 2025 pagi. Insiden ini diduga dipicu oleh lilin yang dibiarkan menyala di kamar mandi hingga membakar tempat sabun berbahan plastik.
Peristiwa tersebut terjadisekira pukul 08.10 WIB. Api pertama kali diketahui oleh Tofik, warga setempat, yang melihat asap keluar dari kamar mandi. Ia kemudian bergegas melaporkan kejadian itu ke Pos Damkar Patrol.
Mendapat laporan, regu 2 Pos Damkar Patrol yang dipimpin Danru Tofan Hadiansah langsung meluncur ke lokasi dengan membawa armada dan peralatan pemadam. Setiba di lokasi pukul 08.12 WIB, petugas segera melakukan penyemprotan dan pendinginan.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan asap sudah hilang dalam waktu kurang dari satu jam,” kata Tofan.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta. Warga setempat turut membantu proses pemadaman sebelum dan saat petugas tiba di lokasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dari sumber api seperti lilin, kompor, atau instalasi listrik. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto