get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Angin Terjang Kroya Indramayu, Pohon Tumbang Tutup Jalan PU

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Motif Uang, Oknum Polisi Habisi Nyawa Putri Apriyani di Kamar Kos

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:02 WIB
header img
Toni RM, kuasa hukum korban pembunuhan Putri Apriyani. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Putri Apriyani (24), Toni RM, mengungkap fakta hilangnya dana tabungan milik korban sebelum ditemukan tewas di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu, Jawa Barat.

Toni menjelaskan, dirinya bersama ayah korban yang merupakan ahli waris telah mendatangi pihak bank untuk meminta rekening koran milik Putri. Uang dalam rekening tersebut sebelumnya ditransfer oleh ibu korban dari Hong Kong untuk keperluan gadai sawah.

Menurut Toni, ibunda Putri melakukan transfer tiga kali. Pertama, pada 4 Agustus 2025 sebesar Rp16.591.510. Di hari yang sama, transfer kedua dilakukan senilai Rp4.093.510. Lalu pada 7 Agustus 2025, transfer ketiga masuk sebesar Rp16.551.660.

“Jadi total semua uang yang sudah ditransfer oleh ibunya Putri Apriyani kurang lebih Rp36 juta dan uang tersebut untuk gadai sawah,” ujar Toni, Jumat, 15 Agustus 2025.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut