Pelajar di Indramayu Gantung Diri, Diduga Depresi Usai Diberhentikan Sekolah
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Kabar duka menyelimuti keluarga di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Seorang pelajar berinisial RF (17) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di gudang samping rumahnya, pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sore.
Korban yang masih duduk di bangku kelas XI SMK NU Kaplongan itu diduga mengalami depresi setelah diberhentikan dari sekolah pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurut keterangan ibunda korban, Ipi (40), putranya tampak murung dan sering menyendiri usai keputusan pemberhentian tersebut. Ia menceritakan, pihak sekolah memanggil dirinya untuk memperlihatkan sebuah video tawuran lama saat RF masih SMP. Setelah itu, ia diminta menandatangani surat pemberhentian.
“Saya dipanggil wali kelas, lalu diperlihatkan video lama. Setelah itu saya diminta menandatangani surat pemberhentian dan disuruh mencari sekolah lain,” ungkap Ipi, Senin, 18 Agustus 2025.
Hal senada disampaikan ayah korban, Badrun (42). Ia sangat menyayangkan keputusan sekolah yang menurutnya berdampak berat bagi psikologis anaknya. Padahal, RF sempat menunjukkan perubahan positif belakangan ini karena bercita-cita menjadi anggota TNI.
“Sejak naik kelas 2, perilakunya berubah. Dia bangun lebih pagi, bahkan rutin lari sore. Keinginannya kuat ingin jadi TNI. Kami berharap pihak sekolah datang ke rumah, duduk bersama, dan menjelaskan masalah ini,” ujar Badrun.
Sementara itu, sahabat keluarga korban yang juga seorang pengacara, Toni RM, menyampaikan belasungkawa mendalam. Ia menyebut, pihak keluarga untuk sementara belum berencana menempuh jalur hukum.
“Keluarga hanya meminta pihak sekolah datang ke rumah duka, duduk bersama, dan menyampaikan belasungkawa,” kata Toni.
Di sisi lain, pihak sekolah melalui kuasa hukumnya, Miftah, menyatakan akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
“Selaku kuasa hukum SMK NU Kaplongan, saya dipercaya untuk menyampaikan keterangan resmi. Untuk waktunya masih akan ditentukan,” ujar Miftah.
Editor : Tomi Indra Priyanto