Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan yang menyebabkan tewasnya satu keluarga di Indramayu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokan Bunder.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan bahwa kedua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, sebelum akhirnya kembali lagi ke Indramayu.
“Mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu, sehingga memutuskan untuk kembali lagi,” ujarnya, Senin 8 September 2025.
Dua pelaku yang berinisial R dan P diketahui memiliki hubungan sebatas kenal dengan korban. Salah satu di antaranya pernah bekerja bersama korban di sebuah bank.
Meski sudah ditangkap, polisi masih mendalami modus dan motif di balik aksi pembunuhan tersebut.
“Saat ini kami sedang menggali keterangan keduanya, mencocokkan bukti-bukti, dan menyimpulkan modus serta motifnya,” ucapnya.
Dalam penangkapan itu, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Hingga kini, penyidik masih memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.
“Untuk sementara, kami menyimpulkan ada dua orang pelaku. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut, antara lain tiga unit kendaraan milik korban, pakaian korban hasil autopsi, seprei, serta sejumlah barang lain.
Polisi juga menemukan adanya sisa uang milik korban yang masih dipegang oleh pelaku. Namun, jumlah detail serta penggunaannya masih dalam penyelidikan.
“Nanti akan kita dalami kembali terkait modus dan motifnya,” kata Kasatreskrim Polres Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto