8 Fakta Penangkapan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, No 3 Mengejutkan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 September 2025 sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokan Bunder.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan kedua pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Mereka kabur hingga ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sebelum akhirnya kembali ke Indramayu.
“Mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu, sehingga memutuskan untuk kembali lagi,” ujar AKP Arwin, Senin, 8 September 2025.
Kedua pelaku berinisial R dan P. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mereka hanya memiliki hubungan sebatas kenal dengan korban. Salah satu pelaku bahkan diketahui pernah bekerja bersama korban di sebuah bank.
Berikut fakta-fakta mengenai kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu hingga ditangkapnya kedua pelaku:
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu pada Senin, 8 September 2025, sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokan Bunder.
Menurut Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun akhirnya kembali lagi ke Indramayu.
"Mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu, sehingga memutuskan untuk kembali lagi," ujar AKP Arwin.
Kedua pelaku berinisial R dan P. Mereka diketahui hanya sebatas kenal dengan korban. Salah satu pelaku bahkan pernah bekerja bersama korban di sebuah bank.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki modus dan motif pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.
“Saat ini kami sedang menggali keterangan keduanya, mencocokkan bukti-bukti, dan menyimpulkan modus serta motifnya,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melawan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Polisi belum memastikan apakah hanya dua orang yang terlibat dalam kasus ini.
“Untuk sementara, kami menyimpulkan ada dua orang pelaku. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian,” tambah AKP Arwin.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, di antaranya:
a. Tiga unit kendaraan milik korban
b. Pakaian korban hasil autopsi
c. Seprei
d. Barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan pembunuhan.
Polisi juga menemukan sisa uang milik korban yang masih dipegang oleh pelaku. Namun, jumlah dan penggunaannya masih dalam penyelidikan.
Editor : Tomi Indra Priyanto