get app
inews
Aa Text
Read Next : Putra Indramayu Kembali Pimpin PDI Perjuangan Jawa Barat

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu, Tersangka AMS Jalani 24 Adegan

Jum'at, 12 September 2025 | 16:27 WIB
header img
Polres Indramayu gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Satreskrim Polres Indramayu melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan Putri Apriyani dengan tersangka berinisial AMS. Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Tembak Polres Indramayu, pada Jumat, 12 September 2025.

Rekonstruksi menghadirkan langsung tersangka serta pihak-pihak terkait, di antaranya Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, para penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari pihak korban maupun tersangka.

“Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka AMS. Dari pihak kejaksaan juga hadir, begitu pula kuasa hukum tersangka dan pihak keluarga korban telah kami tembusi. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.

AKP Muchammad Arwin Bachar menyebut, sebanyak 24 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Adegan dimulai dari saat tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke kos-kosan, hingga peristiwa setelah kejadian serta upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menambahkan, rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa kepada jaksa penuntut umum sehingga perkara dapat dipahami secara utuh. 

“Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut