get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Indramayu Siapkan Anggaran Rutilahu 2026, Targetkan Ratusan Rumah Layak

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Sliyeg Indramayu, Enam Sajam Disita

Senin, 22 September 2025 | 11:44 WIB
header img
Sejumlah remaja dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sliyeg, pada Minggu, 21 September 2025. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYUPolsek Sliyeg berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan delapan remaja di Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Minggu, 21 September 2025 dini hari. Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita enam bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolsek Sliyeg, Iptu Edi Mulyana Setaidji, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekira pukul 05.30 WIB saat warga melihat sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan di Blok Kasmaran, RT 14 RW 04, Desa Tambi Lor. Warga kemudian membubarkan mereka dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta lima bilah sajam yang ditemukan berserakan di area persawahan.

“Berbekal informasi dari tiga remaja yang diamankan, kami bersama Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil menemukan lima remaja lainnya yang bersembunyi di rumah warga,” ujar Iptu Edi Mulyana, Senin, 22 September 2025.

Setelah diinterogasi, salah seorang remaja mengaku masih menyembunyikan sebilah sajam di belakang rumah warga. Polisi kemudian menemukan senjata tersebut, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai enam bilah, terdiri dari satu corbek, satu clurit, dan empat gobang.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan merencanakan tawuran.

Iptu Edi memastikan tidak ada korban luka maupun kerusakan dalam insiden ini. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, para remaja belum sempat melakukan tawuran karena lebih dulu diketahui dan dibubarkan oleh warga.

“Ini berkat kesigapan warga yang peduli terhadap lingkungannya. Mereka langsung melapor sehingga aksi tawuran dapat dicegah,” jelasnya.

Delapan remaja tersebut berusia 13 hingga 15 tahun dan sebagian besar masih berstatus pelajar. Mereka berasal dari Desa Sudikampiran dan Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg.

Polisi kemudian membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani para remaja dengan disaksikan pihak desa dan orang tua mereka. Dalam surat tersebut, para remaja berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

“Setelah pembinaan, mereka kami serahkan kembali ke orang tuanya masing-masing agar mendapat pengawasan lebih ketat,” kata Iptu Edi.

Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, khususnya di usia remaja yang rentan terpengaruh ajakan negatif.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya,” pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut