BEM Indramayu Desak Kejati Tuntaskan Kasus BPR KR Senilai Rp230 Miliar
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indramayu mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan di BPR Kredit Rakyat (BPR-KR) yang bergulir sejak 2013.
Desakan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi publik yang digelar para mahasiswa. Mereka menyoroti lambannya proses hukum dan menilai masih ada sejumlah koordinator yang belum ditetapkan sebagai tersangka, meski nilai kerugian kasus tersebut mencapai Rp230 miliar.
Para aktivis juga menyoroti nasabah BPR-KR yang hingga kini belum menerima hak pelunasan tabungan mereka.
“Setahu kami baru beberapa orang saja yang dibayarkan, itu pun yang dekat dengan aparat,” ujar Ketua BEM Universitas Wiralodra (Unwir), Muhammad Taqwa Satria Ramadhan, Sabtu, 15 November 2025.
BEM Indramayu berharap Kejati dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum. Mereka juga meminta agar seluruh nasabah yang menjadi korban segera mendapatkan haknya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa ITPB, Syahril Nurhadan, menyatakan bahwa praktik korupsi yang terus berulang telah mengakibatkan kerugian besar bagi negara dan menghambat pembangunan daerah.
“Dengan banyaknya kasus korupsi, ini bisa mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara, terutama di wilayah Indramayu,” ujarnya.
Syahril menambahkan, Indramayu masih tergolong daerah tertinggal di Jawa Barat. Kondisi tersebut dinilai semakin diperburuk oleh berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
“Indramayu sudah tertinggal, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional. Adanya korupsi-korupsi ini menjadi beban tambahan. Kita sudah tertinggal, lalu dalam kondisi seperti ini, mau maju seperti apa,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi agar Indramayu dapat menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Keinginan kita sederhana, kita ingin Indramayu bersih dari korupsi,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto