get app
inews
Aa Text
Read Next : Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat

Pembatasan Akses Jalan Depan Kilang Balongan Mulai Januari 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:06 WIB
header img
PT KPI RU VI Balongan menggelar sosialisasi pembatasan akses Jalan Raya Balongan Km 9–11 kepada masyarakat Desa Majakerta sebagai bagian dari rencana implementasi buffer zone. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan terus mematangkan rencana penerapan buffer zone di sekitar area kilang sebagai bagian dari penguatan aspek keselamatan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan sosialisasi pembatasan akses Jalan Raya Balongan Km 9–11 yang berada tepat di depan kawasan kilang kepada masyarakat desa sekitar.

Sosialisasi ini dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan warga desa yang masuk kategori Ring 1 Kilang Balongan. Tahap awal kegiatan telah digelar pada 12 Desember 2025 di Aula Perumahan Pertamina Bumi Patra, dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dari Desa Sukaurip, Sukareja, dan Balongan.

Selanjutnya, sosialisasi tahap kedua dilaksanakan di Balai Desa Majakerta pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Balongan, di antaranya Camat Balongan Ade Sukma, Kapolsek Balongan Dedi Wahyudi, Kuwu Desa Majakerta Renda, serta perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu.

Mewakili PT KPI RU VI Balongan, Andromedo Cahyo Purnomo menjelaskan bahwa rencana pembatasan akses jalan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional terkait pengamanan objek vital strategis. Langkah tersebut dilakukan untuk menjadikan area depan kilang sebagai buffer zone permanen sesuai arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, kegiatan sosialisasi juga menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi warga yang terdampak kebijakan tersebut. Pertamina berkomitmen memfasilitasi setiap masukan masyarakat selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan berada dalam kewenangan perusahaan.

“Langkah pembatasan akses jalan ini adalah upaya agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan apabila kilang terjadi insiden, maupun dampak lainnya yang disebabkan karena kegagalan operasional kilang,” terang Edo.

Dari unsur pemerintah kecamatan, Camat Balongan Ade Sukma menyampaikan apresiasinya atas pendekatan persuasif yang dilakukan Pertamina dalam proses sosialisasi ini. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak awal menjadi langkah penting agar kebijakan dapat diterima dengan baik.

Sementara itu, Kuwu Desa Majakerta Renda menyampaikan sejumlah aspirasi warga yang berharap adanya perhatian berkelanjutan dari perusahaan terhadap masyarakat sekitar kilang.

“Semoga Kilang Pertamina Balongan bisa menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat, dan tidak lupa untuk selalu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat melalui impplementasi program TJSL atau CSR perusahaan,” terang Rendra.

Renda juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Majakerta, untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan mengingat wilayah tersebut berada paling dekat dengan kawasan kilang yang berstatus Objek Vital Nasional.

Adapun pembatasan akses Jalan Raya Balongan di depan Kilang Pertamina Balongan direncanakan mulai diberlakukan pada awal Januari 2026. Saat ini, Pertamina tengah mempercepat penyediaan sarana pendukung, kelengkapan administrasi, serta memastikan kesiapan Jalan Sukaurip–Sukareja sebagai jalur alternatif pengalihan arus lalu lintas.

Sebagai bentuk dukungan, Kilang Balongan juga telah membangun dan meningkatkan kualitas Jalan Sukaurip–Sukareja menjadi jalan kelas nasional. Jalan alternatif ini diharapkan tidak hanya menunjang kelancaran lalu lintas, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya

Penerapan buffer zone di Kilang Balongan dinilai krusial untuk menjaga keamanan dan keandalan operasional kilang, mengingat perannya sebagai pemasok utama bahan bakar minyak bagi wilayah DKI Jakarta, Banten, serta sebagian besar kawasan Jawa Barat. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut