get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegana Brimob Pastikan Gereja di Indramayu Steril Jelang Misa Natal

Wujud Kepedulian Polairud Polda Jabar, Rumah Caspinah Kini Layak Ditempati

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54 WIB
header img
Direktur Polairud Polda Jawa Barat, Kombes Pol Edward Indharmawan, berfoto bersama Caspinah dan keluarga usai penyerahan kunci rumah di Desa Karangmulya, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Air mata haru menetes dari wajah Caspinah (60) saat menerima kunci rumah barunya di Blok Sukamelang, Desa Karangmulya, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa, 23 Desember 2025.

Rumah yang sebelumnya tak layak huni kini berdiri kokoh sebagai hunian permanen yang nyaman untuk ditempati bersama keluarga. Dengan tangan gemetar, Caspinah menerima kunci rumah dari Direktur Polairud Polda Jawa Barat, Kombes Pol Edward Indharmawan, lalu melangkah masuk untuk pertama kalinya menyaksikan perubahan besar yang selama ini tak pernah ia bayangkan.

Kini, rumah Caspinah telah berlantai keramik putih, berdinding semen yang dicat putih kekuningan, serta dilengkapi plafon. Kondisi tersebut sangat kontras dengan rumah sebelumnya yang berdinding bata merah tanpa plester, tanpa plafon, dan berlantai tanah.

Sebelumnya, rumah sederhana itu dihuni Caspinah bersama suami, anak, dan ibunya. Namun sejak sang suami meninggal dunia pada Februari 2024, Caspinah tinggal bersama anak dan ibunya dalam kondisi rumah yang jauh dari kata layak.

Kondisi tersebut diketahui Direktur Polairud Polda Jabar secara tidak sengaja saat melihat dokumentasi kegiatan anjangsana keluarga besar Polairud Polda Jabar. Diketahui, suami Caspinah, almarhum (Purn) AKP Supardi, merupakan mantan anggota Polairud Polda Jabar.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut