get app
inews
Aa Text
Read Next : Buka Keran Modal, DPRD Jabar Dorong UMKM Perempuan Pesisir Indramayu Bangkit dari Paceklik

Bos Land Group Yogi Kurniawan Daftar Ketua KONI Indramayu, Kantongi Dukungan 34 Cabor

Senin, 09 Februari 2026 | 06:11 WIB
header img
Yogi Kurniawan (YK) saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua KONI Kabupaten Indramayu periode 2026–2030. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU – Bos Land Group, Yogi Kurniawan (YK), resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua KONI Kabupaten Indramayu periode 2026–2030, Minggu, 8 Februari 2026.

YK datang ke sekretariat tim penjaringan dengan didampingi kedua orang tuanya, para pengurus cabang olahraga (cabor) pendukung, serta tokoh masyarakat Indramayu, Maman Suparman Yahya.

Dalam proses pendaftaran tersebut, YK mengantongi dukungan 34 cabang olahraga (cabor) dari total 42 pemegang hak suara. Adapun 42 suara tersebut terdiri dari 40 cabor, ditambah 2 suara dari KONI Kabupaten Indramayu dan KONI Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pendaftaran berjalan lancar. Semua perwakilan cabor pendukung hadir, termasuk orang tua serta sesepuh Ayah Maman. Mohon doanya sampai nanti pada acara pemilihan,” ujar YK, didampingi Yan Yan Tuyani (Utuy) dari cabor Perbakin.

Sementara itu, tim penjaringan bakal calon Ketua KONI Kabupaten Indramayu langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta administrasi pendaftaran, termasuk verifikasi surat dukungan dari masing-masing cabor.

Ketua Tim Penjaringan, Rudi Lesmana, menyampaikan bahwa Yogi Kurniawan dinyatakan diterima sebagai pendaftar karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Persyaratan administrasi Pak Yogi sudah lengkap dan diterima sebagai pendaftar. Kami masih menunggu hingga pukul 16.00 WIB. Jika tidak ada pendaftar lain, maka Pak Yogi dipastikan menjadi calon tunggal,” kata Rudi.

Terkait kemungkinan adanya cabor yang memberikan dukungan ganda kepada bakal calon lain, Rudi menegaskan bahwa dukungan tersebut dinyatakan tidak sah.

Dukungan hanya diakui apabila cabor bersangkutan menerbitkan surat resmi untuk satu bakal calon. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut