Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Teriak Histeris Usai Sidang di Pengadilan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (29/4/2026), salah satu terdakwa tiba-tiba histeris dan mengaku bukan pelaku utama pembunuhan tersebut.
Suasana sidang yang berlangsung tegang semakin memanas usai persidangan berakhir. Terdakwa Ririn mendadak berteriak histeris saat hendak dibawa petugas menuju mobil tahanan.
Dalam kondisi emosi, ia menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku lain, sambil menegaskan dirinya bukan pembunuh sebenarnya.
Petugas pengadilan yang berjaga langsung berupaya mengendalikan situasi dan segera membawa terdakwa kembali ke Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, mengatakan Kasus ini merupakan pembunuhan sadis yang terjadi di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Sebanyak lima orang dalam satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan dan dikubur dalam satu liang.
Editor : Tomi Indra Priyanto