get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Anjatan Indramayu, Satu Warga Luka Ringan Diduga Akibat Korsleting Listrik

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Teriak Histeris Usai Sidang di Pengadilan

Kamis, 30 April 2026 | 09:05 WIB
header img
Terdakwa Ririn berbicara histeris usai sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (29/4/2026), salah satu terdakwa tiba-tiba histeris dan mengaku bukan pelaku utama pembunuhan tersebut.

Suasana sidang yang berlangsung tegang semakin memanas usai persidangan berakhir. Terdakwa Ririn mendadak berteriak histeris saat hendak dibawa petugas menuju mobil tahanan.

Dalam kondisi emosi, ia menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku lain, sambil menegaskan dirinya bukan pembunuh sebenarnya.

Petugas pengadilan yang berjaga langsung berupaya mengendalikan situasi dan segera membawa terdakwa kembali ke Lapas Kelas IIB Indramayu.

Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, mengatakan Kasus ini merupakan pembunuhan sadis yang terjadi di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Sebanyak lima orang dalam satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan dan dikubur dalam satu liang.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut