get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Anjatan Indramayu, Satu Warga Luka Ringan Diduga Akibat Korsleting Listrik

Fakta Persidangan Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:50 WIB
header img
Suasana sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Fakta-fakta dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, mulai mengungkap skenario keji di balik peristiwa tersebut, Sabtu (2/5/2026).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata, didampingi hakim anggota Raditya Purba dan Galang Syafta Arsyitama. Persidangan berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Proses persidangan tidak hanya menjadi ajang pembuktian bagi jaksa penuntut umum (JPU), tetapi juga membuka secara terang rangkaian peristiwa yang diduga telah direncanakan oleh para terdakwa.

Sejumlah keterangan saksi serta bukti forensik yang dihadirkan di ruang sidang menunjukkan keterkaitan yang saling menguatkan. Hal ini sekaligus membantah berbagai narasi di luar persidangan yang berupaya menimbulkan keraguan terhadap keterlibatan terdakwa.

Salah satu fakta penting terungkap dari kesaksian Anton Sudanto, seorang tukang las. Ia menyatakan bahwa terdakwa Priyo Bagus Setiawan datang membawa palu besi seberat satu kilogram untuk dipotong gagangnya, lima hari sebelum kejadian.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut