Soroti Kasus TPPO, PMII Indramayu Minta Nadia Segera Dipulangkan ke Indonesia
Secara berani, Raudlatul Maula menyenggol salah satu kasus kemanusiaan yang hingga kini belum mendapatkan formula penyelesaian optimal dari dinas terkait, yakni kasus penipuan yang menimpa Nadia (21 tahun), warga Kecamatan Lobener, Kabupaten Indramayu. Berdasarkan laporan terkini, korban sampai saat ini dilaporkan masih tertahan dalam kondisi tidak berdaya di Provinsi Anhui, Tiongkok. KOPRI Pengurus Cabang PMII Indramayu mendesak pemerintah pusat maupun daerah beserta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret demi memastikan keselamatan fisik serta mempercepat proses pemulangan penempatan ilegal Nadia ke tanah air.
"KOPRI PMII Indramayu akan terus mengawal isu-isu perempuan dan gender, khususnya persoalan TPPO yang masih menjadi ancaman serius. Kami mendesak pemerintah dan seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah nyata dalam memulangkan Nadia ke pelukan keluarganya di Indonesia," ujar Raudlatul Maula.
Di sisi lain, perwakilan dari jajaran senior, Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PMII Indramayu, Asep Maulana, memberikan wejangan mengenai pentingnya penguatan kapasitas intelektual kader sebagai fondasi utama keberlanjutan organisasi ke depan. Menurutnya, wadah pergerakan harus terus hadir sebagai organisasi kader yang responsif terhadap dinamika sosial, tidak gagap teknologi, dan mampu mengawal berbagai kebijakan strategis pemerintah daerah.
"Penguatan kader PMII se-Kabupaten Indramayu harus menjadi prioritas bersama. Kader PMII harus terus meningkatkan kapasitas diri dan tetap konsisten mengawal berbagai isu daerah demi terwujudnya Indramayu yang lebih maju dan berkeadilan," ungkap Asep Maulana.
Editor : Tomi Indra Priyanto