get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Indramayu Gelar Buka Bersama dengan PKS di Pendopo

Penugasan Wabup Sementara Dialihkan ke Sekda, Lucky Hakim Ungkap Alasannya

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:14 WIB
header img
Bupati Lucky Hakim memberikan keterangan pers mengenai jalannya pelayanan publik pasca pemeriksaan Wabup dalam kasus korupsi DPRD Indramayu, Selasa (23/6/2026). (Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Ketegasan dalam menjaga integritas birokrasi di lingkungan pemerintah daerah kini kembali diuji seiring bergulirnya penanganan perkara hukum oleh aparat penegak hukum tingkat provinsi. Dinamika yang menimpa pucuk pimpinan eksekutif tersebut memicu perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat mengenai kepastian jalannya roda administrasi pemerintahan.

Kendati tengah berada dalam situasi krusial, jajaran otoritas daerah memastikan komitmennya untuk tunduk pada regulasi perundang-undangan yang berlaku di tanah air. Terkait penanganan Kasus Korupsi DPRD Indramayu yang menyeret pejabat teras, kepala daerah menegaskan sikap institusinya untuk mendukung penuh transparansi peradilan.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, angkat bicara terkait Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu.

Lucky menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Pada dasarnya kami menghargai segala proses hukum dan kami menghormati. Saat ini beliau masih dipanggil sebagai tersangka, artinya sebenarnya masih bisa melaksanakan tugas,” kata Lucky Hakim, Selasa (23/6/2026).

Lucky Hakim menjelaskan bahwa status hukum yang disandang oleh sang wakil tidak serta-merta menghentikan hak fungsionalnya dalam birokrasi. Namun, faktor kebugaran fisik yang sempat menurun membuat beberapa agenda kerja terpaksa didistribusikan ulang kepada pejabat administratif tertinggi di lingkungan sekretariat daerah.

“Karena kemarin beliau sempat sakit, maka sementara kita arahkan ke Pak Sekda. Tapi nanti kalau beliau memang sudah bisa kembali bertugas, tetap akan kami berikan penugasan,” ujarnya.

Meskipun dinamika politik regional dalam pusaran kasus korupsi DPRD Indramayu ini cukup menyita energi, bupati memastikan stabilitas operasional di seluruh dinas teknis tidak akan terganggu. Hak-hak dasar warga sipil dalam mendapatkan akses birokrasi tetap menjadi prioritas utama yang dikawal ketat olehnya.

“Insyaallah secara pelayanan masyarakat tidak ada permasalahan,” katanya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai kronologi awal penerimaan informasi hukum tersebut, Lucky Hakim mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan formal secara langsung sejak awal. Kabar mengenai status hukum sang wakil justru didapatkannya dari saluran berita publik.

“Saya tahunya waktu itu dari media, kemudian ada salah satu kepala dinas yang juga tersangka memberikan surat kepada saya,” ungkapnya.

Di akhir penjelasannya, bupati kembali menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas serta objektivitas publik selama pembuktian material di meja hijau berlangsung. Ia meminta semua pihak memercayakan penuntasan kasus korupsi DPRD Indramayu ini kepada mekanisme penegakan hukum yang sah.

“Kita tetap punya praduga tak bersalah. Saya menghormati proses hukum,” pungkasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut