Sarbumusi Indramayu Dorong Buruh Melek Hukum Lewat Pelatihan Paralegal Intensif
Bagi pihak penyelenggara, pelatihan ini bukan sekadar agenda pendidikan seremonial biasa. Ia menjadi investasi jangka panjang untuk membangun kader-kader paralegal yang mampu hadir secara cepat di tengah masyarakat ketika persoalan hukum muncul ke permukaan.
Salah seorang pemateri menegaskan, lemahnya posisi buruh sering kali bukan semata-mata karena tidak adanya aturan dari pemerintah, melainkan karena minimnya pemahaman terhadap hukum itu sendiri di kalangan internal pekerja.
"Hukum akan kehilangan maknanya apabila hanya dipahami oleh segelintir orang. Karena itu, paralegal hadir untuk memastikan pengetahuan hukum sampai kepada masyarakat, terutama buruh, sehingga mereka mampu memperjuangkan haknya dengan cara yang benar dan bermartabat," katanya.
Menurutnya, keberadaan paralegal di dalam ekosistem ketenagakerjaan bukan untuk menggantikan profesi advokat, melainkan menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan akses terhadap keadilan.
"Paralegal adalah penggerak di akar rumput. Mereka menjadi orang pertama yang mendengar persoalan, mendampingi masyarakat, sekaligus mengarahkan penyelesaian sesuai mekanisme hukum. Semakin banyak kader paralegal, semakin kuat pula budaya sadar hukum yang tumbuh di lingkungan pekerja," lanjutnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto